Senin, 16 Februari 2009

KN:PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN DAERAH

PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN DAERAH

A. Perencanaan daerah sebagai bagian dari suatu negara dapat diartikan sebagai:
1. Perencanaan kota, daerah metropolitan atau wilayah yang memiliki otoritas tersendiri.
2. Perencanaan yang meliputi beberapa daerah yang mempunyai kondisi hampir bersamaan
3. Perencanaan pembangunan proyek-proyek yang berlokasi di daerah dengan tujuan mengurangi ketimpangan pada masing-masing daerah tersebut.

B. Klasifikasi sektor untuk pengeluaran pemerintah dapat dibagi menjadi :
1. Sektor pertanian dan pengairan, Sektor industri dan pertambangan, energi, perdagangan dan koperasi, tenaga kerja dan transmigrasi.
2. Sektor pembangunan daerah-desa dan kota, agama, pendidikan generasi muda, kebudayaan nasional dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, perumahan dan pemukiman, hukum, pertahanan dan keamanan nasional, penernagan, pers dan komunikasi sosial, ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian, aparatur pemerintah, pengembangan dunia usaha, sumber alam dan lingkungan hidup

C. Anggaran pembangunan dikelompokkan menurut fungsinya dengan klasifikasi sektor, subsektor, dan program. Sektor dibagi menjadi subsektor dan selanjutnya subsektor dibagi menjadi program. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka dapat digambarkan kondisi keuangan daerah, dan desa sebagai berikut :
 Keuangan Daerah terdiri atas :
1. Penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah dan DPRD dibiayai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2. Penyelenggaraan tugas Pemerintahan di Daerah dibiayai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (Pasal 78)

 Sumber-sumber pendapatan Daerah terdiri atas:
1. Pendapatan Asli Daerah (hasil pajak Daerah, hasil retribusi Daerah, hasil perusahaan milik Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah
2. Dana perimbangan
3. Pinjaman Daerah
4. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah (pasal 79)

 Keuangan Desa
Sumber pendapatan Desa terdiri dari:
1. Pendapatan asli Desa (hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong, dan hasil lain-lain pendapatan asli Desa yang sah)
2. Bantuan dari Pemerintah Kabupaten yang meliputi:
a. bagian dari perolehan pajak dan retribusi Daerah
b. bagian dari dana pertimbangan keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten
3. Bantuan dari Pemerintah Propinsi
4. Pinjaman Desa (pasal 107).

Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982, tentang Sumber-sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa, adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Desa, terdiri dari:
a. Kekayaan desa, terdiri dari tanah kas desa, tanah lungguh, tanah pangarem-arem, dan tanah pecatu.
b. Hasil dari swadaya dan partisipasi masyarakat desa, meliputi tenaga kerja di desa, substitusi tenaga kerja (penggantian tenaga kerja dinilai dengan uang), bahan-bahan bangunan dan makanan yang dapat dinilai dengan uang, barang atau hasil bumi yang hasil musyawarah dapat dilelang untuk dijadikan uang, dan lain-lain.
c. Hasil dari gotong royong masyarakat desa, meliputi kerjasama spontan, unsur timbal balik yang bersifat sukarela, antara warga desa dengan warga desa, antara warga desa dengan pemerintah.
d. Pungutan desa, segala pungutan baik berupa uang maupun benda dan atau barang yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakat desa sesuai dengan kemampuan masyarakat.
e. Lain-lain pendapatan yang sah.

2. Sumber pendapatan desa yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Daerah, terdiri dari:
a. Sumbangan dan bantuan dari Pemerintah Pusat, meliputi tunjangan kurang penghasilan; Bantuan Pembangunan Desa meliputi prasarana produksi, perhubungan, pemasaran, sosial, dan sarana lain; hadiah lomba desa; Proyek Inpres; pembinaan administrasi desa; Bantuan Kepada Desa Kritis.
b. Sumber pendapatan dari Pemerintah Daerah, meliputi pajak dan retribusi daerah; tunjangan penghasilan; bantuan untuk menunjang proyek-proyek desa, baik proyek bantuan desa atau proyek atas dasar swadaya murni masyarakat desa; bantuan berupa pelengkapan kantor.

3. Sumber pendapatan dari pihak ketiga, terdiri dari:
a. Pinjaman desa ke bank-bank
b. Kepemimpinan Kepala Desa, untuk menggerakkan pemborong-pemborong atau orang terpandang di desa untuk memberikan partisipasinya dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
c. Sumbangan dari koperasi, dan lain-lain
Dalam perkembangan selanjutnya penggunaan bantuan desa diarahkan pada proyek-proyek yang:
1. Skala prioritas disesuaikan dengan potensi desa dari swadaya masyarakat
2. Benar-benar diperlukan masyarakat
3. Sesuai dengan kemampuan yang nyata dari swadaya masyarakat
4. Selesai dalam satu tahun anggaran
5. Dapat direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh tenaga LKMD yang ada di desa.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka dapat digambarkan kondisi perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah sebagai berikut:
 Dasar-dasar Pembiayaan Pemerintah Daerah
1. Penyelenggaraan tugas Daerah dalam rangka pelaksanaaan desentralisasi dibiayai atas beban APBD
2. Penyelenggaraan tugas Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh perangkat Daerah Provinsi dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi dibiayai atas beban APBN
3. Penyelenggaraan tugas Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh perangkat Daerah dan Desa dalam rangka tugas pembantuan dibiayai atas beban APBN
4. Penyerahan atau pelimpahan kewenangan Pemerintah Pusat kepada Gubernur atau penyerahan kewenangan atau penugasan Pemerintah Pusat kepada Bupati/Walikota diikuti dengan pembiayaannya (Pasal 2)
 Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan :
1. Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi disalurkan kepada Gubernur melalui Departemen/Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bersangkutan (pasal 17).
2. Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan disalurkan kepada Daerah dan Desa melalui Departemen/Lembaga Non Departemen yang menugaskannya (pasal 18).
3. Semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dicatat dan dikelola dalam APBD (pasal 19).
 Sumber-sumber Penerimaan Pelaksanaan Desentralisasi
Sumber-sumber penerimaan Daerah dalam pelaksanaan Desentralisasi adalah: Pendapatan Asli Daerah; Dana Perimbangan; Pinjaman Daerah; Lain-lain penerimaan yang sah
 Dana Perimbangan
Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada Daerah untuk membiayai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 tentang Dana Perimbangan, maka dana perimbangan terdiri dari:
1. Bagian Daerah dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan penerimaan dari sumber daya alam
2. Dana alokasi Umum, dialokasikan dengan tujuan pemerataan dengan memperhatikan potensi daerah, luas daerah, keadaan geografi, jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan masyarakat di daerah, sehingga perbedaan antara daerah yang maju dengan daerah belum berkembang dapat diperkecil dan merupakan jaminan kesinambungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan merupakan satu kesatuan dengan penerimaan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
3. Dana Alokasi Khusus, dapat dialokasikan dari APBN kepada Daerah tertentu untuk membiayai kebutuhan khusus, dengan memperhatikan tersedianya dana dalam APBN. Dana alokasi khusus digunakan khusus untuk membiayai investasi pengadaan dan atau peningkatan dan atau perbaikan prasarana dan sarana fisik dengan umur ekonomis yang panjang. Dana alaokasi khusus memperhatiakan kesediaan dana dalam APBN (tidak dapat dipastikan setiap tahunnya) (pasal
 Pinjaman Daerah
Pinjaman daerah merupakan semua transaksi yang mengakibatkan Daerah menerima dari pihak lain sejumlah uang atau manfaat bernilai uang sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali, tidak termasuk kredit jangka pendek yang lazim terjadi dalam perdagangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah, maka dirumuskan bahwa:
1. Daerah dapat melakukan pinjaman dari sumber dalam negeri untuk membiayai sebagian anggarannya. Pinjaman ini bersumber dari Pemerintah Pusat, Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Masyarakat, sumber lainnya (pasal 2).
2. Pinjaman Daerah terdiri dari 2, yaitu pinjaman jangka panjang dan jangka pendek. Pinjaman jangka panjang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan prasarana yang merupakan aset Daerah dapat menghasilkan penerimaan untuk pembayaran kembali pinjaman, serta memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat. Sedangkan pinjaman jangka pendek tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja administrasi umum serta belanja operasional dan pemerliharaan (pasal 4; ayat 1,2)
3. Setiap pinjaman Daerah dilakukan dengan persetujuan DPRD. Untuk memperoleh pinjaman yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Daerah mengajukan usul kepada Menteri Keuangan disertai persetujuan DPRD, studi kelayakan dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk dilakukan evaluasi (pasal 12, ayat 1).
4. Pinjaman Daerah yang bersumber dari luar negeri dilakukan melalui Pemerintah Pusat dengan mengajukan usulan pinjaman kepada Pemerintah Pusat disertai surat persetujuan DPRD, studi kelayakan, dan dokumen lain yang diperlukan (pasal 13 ayat 1 dan 2).
 Pinjaman Luar Negeri
Pinjaman Luar Negeri diperlukan karena negara belum cukup dana yang bersumber dari dalam negeri untuk mencapai sasaran pembangunan. Batasan dalam melakukan pinjaman luar negeri adalah dibatasi oleh kemampuan negara peminjam untuk membayar kembali, tergantung dari persyaratan pinjaman luar negeri, dan walaupun ada pinjaman luar negeri harus tetap berpegang pada prinsip untuk membangun atas kemampuannya sendiri.

Dilihat dari bebannya, bantuan luar negeri dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Hibah (grant) , merupakan Pinjaman Luar Negeri dimana negara penerima tidak perlu membayar kembali baik pokok maupun bunganya
2. Pinjaman lunak, Pinjaman Luar Negeri dengan bunga yang relatif rendah yaitu sekitar 0 – 3,5 % dengan grace period sekitar 10 tahun dan pembayaran kembali selama minimal 25 tahun
3. Pinjaman Setengah Lunak, pinjaman dengan bungan sekitar 7 – 8 % dengan grace period 5 tahun, sedangkan waktu pengembalian sekitar 10 sampai 15 tahun
4. Pinjaman komersial, pinjaman jangka pendek yang kurang dari 5 tahun dengan grace period sekitar 5,5 tahun. Bunga biasanya sekian persen diatas tingkat bunga yang diberikan kepada peminjam utama terbesar.

Dilihat dari macamnya, bantuan Luar Negeri dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Bantuan Proyek, adalah merupakan Bantuan Luar Negeri yang dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan, dapat berupa peralatan, barang modal, dan sebagainya atau dapat juga berupa bantuan atau pinjaman berupa barang yang biasanya merupakan hasil produksi dari negara donor yang bersangkutan. Negara peminjam menerima barang seharga jumlah pinjamannya di suatu bidang maupun peningkatan keterampilan atau pendidikan.
2. Bantuan Teknis, biasanya berupa jasa konsultan dari negara donor untuk kebutuhan penelitian, seperti pembiayaan tenaga ahli yang dipekerjakan di Indonesai. Bantuan teknis biasanya diperlakukan sebagai hibah, walaupun ada juga bantuan teknis berupa pinjaman, misalnya bantuan teknis dari Bank Dunia (ADB)
3. Kredit Ekspor, adalah Pinjaman Luar Negeri yang berasal dari perbankan luar negeri kepada Pemerintah Indonesia dengan persyaratan yang tidak lunak
4. Bantuan Program, pinjaman atau hibah yang dapat dimanfaatkan untuk menambah dana rupiah dalam negeri. Dalam APBN terdapat dua kategori yaitu Bantuan Program Murni dan Bantuan Program Luar Negeri yang dapat dirupiahkan. Bantuan Murni berupa pangan, sedangkan bantuan program berupa devisa yang dipergunakan untuk pengadaan barang dan jasa.

Sumber Pinjaman Luar Negeri dikoordinasikan oleh CGI (Consultative Group on Indonesia), terdiri dari 2 macam yaitu:
1. Bilateral, negara yang termasuk didalmnya Australia, Jepang, Sealndia Baru, Swiss, Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat
2. Multilateral, organisasi yang termasuk didalamnya adalah Bank Dunia, ADB (Asean Development Bank), UNDP (United Nations Development Programme), dan lain-lain. (Sumber: Kunarjo “ Perencanaan dan Pembiayaan Pembangunan, 1992)

KN:PERANAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

1. PEMERINTAH DAN RUMAH TANGGA : PRBEDAAAN CARA BERFIKIR

Dalam dunia perekonomian modern saat ini kita melihat bahwa ada empat kelompok utama dari subyek – ubyaek ekonomi yaitu rumah tangga, perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, pemerintah/Negara dan subjek luar negeri. Masing – masing subyk ekonomi ini memiliki kegiatan-kegiatan yang umumnya bertujuan ubntuk memenuh keinginan atau memberikan kepuasan bagi anggota-anggota dari subyaek ekonomi tersebut.
Pemerintah memiliki berbagai kegiatan seperti pemeliharaan pertahanan dan kemanan, kadilan, pekerjaan umum dll yang semuanya itu dimaksudkan untuk memenuhi atau meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat atau warga negaranya.
Bagi subjek ekonomi rumah tangga dan perusahaan biasanya pengeluaran bertitik tolak pada besarnya penerimaan (pendapatan) yang ada. Jadi besarnya pengeluaran rumah tangga atau perusahaan akan ditentukan oleh besarnya penerimaan rumah tangga atau perusahaan tersebut.
Sebaliknya bagi subjek ekonomi Negara bukan penarimaan yang menentukan pengeluaran, tetapi pada umumnya justru sebaliknya yaitu pengeluaran Negara akan mempengaruhi penerimaan Negara. Kalau Indonesia misalnya mentargetkan kenaikan produk domestic bruto (PDB) ebesar 6% per tahun alam pelita I, II, III adalah demi adanya pendapatan perkapita yang dapat mejamin kehidupan layak bagi penduduknya. Bila laju petumbuhan penduduk Indonesia antara 1970-1981 adalah 2,34% per tahun, maka dengan eningkatan Produk Domestik Bruto sebesar 6% per tahun, secara kasar PDB perkapita akan meningkat dengan kurang lebih 3,66% per tahun hanyalah kira-kira sebesar US$ 13,5/tahun, ini merupakan kenaikan yang masih kecil sekali disbanding dengan peningkatan pendapatan nasional negar-negara lain. Apabila ICOR (Incremental Capital Output Ratio) atau perbandingan antara kenaikan capital dan penambahan output sebesar 2, maka dana kapial yang diperlukan adalah sebagai berikut :

ICOR= ∆K =2
∆Y
Dimana :
∆K = tambahan capital (investasi)
∆Y = tambahan pandapatan

Karena ∆K = 6%, maka ∆Y = 2x6% =12%.









Dengan adanya dana dalam negeri yang berasal dari tabungan sebesar 6% dari PDB, maka pemerintah harus mencari tambahan dana dari sumber lain. Jadi di sini jelas bahwa dalam menjalankan tugasnya pemerintah mulai dengan melihat target dalam menentukan berapa dan yang harus dikeluarkan, kemudian mencari sumber dana atau penerimaaannya. Kalau tidak demikian, dapat terjadi bahwa perekonomian tidak berkembang dan kesejahteraan masyarkat tidak terjamin. Sebagai misal apabila pemerintah mendasarkan pengeluaran bersarkan pada tersdianya dana, maka dengan dana tersedia 6 % dari pendapatan nasional berarti invstasi (∆K) hanya setinggi 6% dari pendapatan nasional.
Dengan ICOR = 2 berarti bahwa tambahan pendapatan nasional (∆PDB = ∆Y ) akan sebesar :
∆Y = ∆K/2 = 6%/2 = 3% /tahun
Dengan jumlah penduduk yang meningkat sebesar 2,34% / tahun, maka kenaikan PDB perkapita hanya sebesar 0,66%, yang bagi Negara-negara berkembang dan miskin kenaikan ini tidak berarti sama sekali. Oleh karena itu dengan semangat pembangunan yang tinggi, Negara-negara sedang berkembang harus mencoba membuat target perkembangan dan pengeluaran yang pantas demi peningkatan pendapatan riil perkapita, kemudian mencari sumber-sumber penerimaan Negara guna membiayai pengeluaran tersebut.
Yang dimaksud dengan ilmu keuangan Negara adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang kegiatan-kegiatan pemerintah dalam bidang ekonomi terutama mengenai penerimaan dan pengluarannya beserta dengan pengaruh-pengaruhnya dalam perekonomian tersebut. Keuangan Negara merupakan studi tentang pengaruh-pengaruh dari anggaran penerimaan dan anggaran belanja Negara terhadap perekonomian, terutama pengaruh-pengaruhnya terhadap pencapaian tujuan-tujuan kegiatan ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga-harga, distribusi penghasilan yang lebih merata dan juga peningkatan efisiensi serta penciptaan kesempatan kerja. Jadi ilmu keuangan Negara itu merupakan suatu studi tentang apa yang seharusnya atau merupakan ilmu ekonomi normative, sedangkan ilmu ekonomi yang mempelajari tentang apa adanya disebut ilmu ekonomi positif.

2. PERANAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

Tujuan dari pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Dalam mencapai tujuan tersebut pemerintah dapat ikut campur secara aktif mapun secara pasif.
Dalam system perekonomian menganut paham liberalisme atau kapitalisme dalam bentuk yang murni, dikehendaki adanya kebebasan individu yang mutlak dan tidak membenarkan pengaturan ekonomi oleh pemerintah kecuali dalam hal-hal yang tidak dapat diatur sendiri oleh para individu. Menurut kaum klasik, tertama Adam Smith pemerintah memiliki 3 fungsi yaitu dalam bidang petahanan nasional, keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Kegiatan-kegiatan macam ini tidak pernah menarik perhatian para individu baik secara bersama-sama ataupun secara sendirian untuk mengusahakannya. Hal ini disebabkan oleh karena keuntungan yang timbul kendati usaha tersebut boleh dikatakan tidak ada bahkan seringkali pengeluaran-pengeluarannya jauh lebih besar dari penerimaaannya.
Disamping itu kaum klasik mengatakan bahwa yang penting bagi pemerintah adalah tidak mengerjakan aktivitas-aktivitas yang telah dikerjakan oleh para individu, entah itu baik atau jelek, teapi pemerintah hendaknya mengerjakan aktivitas-aktivitas yang sama sekali tidak/belum pernah dikerjakan oleh individu baik secara bersama-sama ataupun secara sendirian. John Stuart Mill mengatakan bahwa kehidupan perusahaan dalah lebih bai dijalankan oleh sektor swasta yang memang sudah tertarik untuk mengusahakannya dan membiarkan usaha-usaha tersebut tanpa campur tangan pemerintah , hanya saja memang ada beberapa pengecualiannya, ia mempertahankan pendapatnya dengan mengajukan beberapa alasan yaitu :
a) Bahwa campur tangan pemerintah membatasi adanya kebebasan individu walupun peranan pemerintah dalam memelihara perdamaian dan melindungi individu atas serangan dari luar mupun dari dalam tetap dibutuhkan.
b) Para individu adalah subjek yang paling tertarik atas masalah – masalahnya sendiri.
c) Pemerintah adalah “inferior” dalam hal mengusahakan industri maupu perdagangan dibanding dengan kalau usaha-usaha itu dijalankan oleh swasta.
d) Orang akan menambah kepercayaan terhadap dirinya sendiri apabila orang tersebut mengerjakan pekerjaan-pekerjaan demi kepentingannya sendiri.

Uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa dengan kebebasan bertindak dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan apa yang diinginkannya, diharapkan mereka itu akan dapat mencapai kehidupan yang harmonis. Apabila setiap orang sudah merasa makmur semua kebutuhannya telah terpenuhi, maka semua orang dalam Negara yang bersangkutan dengan sendirinya juga akan merasa makmur.
Namun di lain pihak dengan melihat adanya kekurangan dan bahaya yang ditimbulkan oleh system kapitalis, maka timbullah aliran/paham yang lain yaitu yang disebut dengan system sosilais. Dikatakan bahwa system kapitalis membawa kehidupan manusia kearah kehancuran, karma kebebasan mutlak dari para individu akan menimbulkan banyak pertentangan kepentingan di antara para individu itu sendiri. Akibatnaya golongan ekonomi kuat akan terus menerus mendesak golongan ekonomi lemah, sehingga sosialisme alam bentuknya yang murni menghendaki dihapuskannya kebebasan individu dan pengaturan kehidupan ekonomi harus dipegang pemerintah sebagai organisasi yang mewakili para individu tadi. Pemerintahlah yang mengatur perencanaan dan penggunaan faktor-faktor produksi, melaksanakan kegiatan-kegiatan produksi dan mengatur distribusi barang-barang konsumsi, mengatur pendidikan serta kesehatan dan sebagainya.
Kritik yang diberikan terhadap system sosialis adalah bahwa dengan dihapuskannya kebebasan individu akan menguragi hak-hak asasi manusia dan juga mengurang inisiatif individu. Mungkin pula kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah itu akan merupakan kebijakan yang dipaksakan, dan memang seringkali demikian.
Dalam perkembangan ekonomi bangsa-bangsa pada pertengahan abad ke-20, ternyata tidak ada lagi sistem-sistem ekstrim yang murni. Negara-negara yang semula menganut system kapitalis murni mulai memandang dan menghargai kepentingan-kepentingan da inisistif-inisiatif individu. Jadi jelasnya system ekonomi yang berlaku di dunia pada abad sekarang ini merupakan system pewrekonomian yang bersifat campuran. Mengenai mana yang dapat dikatakan lebih bersifat sosialis atau lebih bersifat kapitalis hanya tergantung pada derajat atau sampai seberapa jauh peranan pemerintah itu dalam perekonomian Negara yang bersangkutan.

3. KEPINCANGAN-KEPINCANGAN DALAM MEKANISMR PASAR

Dari uraian-uraian diatas tampak bahwa pemerintah perlu ikut campur tangan dalam kegiatan-kegiatan ekonomoi karena mekanisme pasar yang dianut oleh system kapitalis yang murni memiliki beberapa kelemahan. Pada dasarnya kelemahan-kelemahan tersebut timbul karena :
a). Adanya barang-barang kolektif (collective goods)

Barang-barang kolektif (collective goods) atau disebut pula barang publik
(public goods) adalah barang-barang dan jasa-jasa secara sederhana tidak dapat disediakan melalui jual beli di pasar. barang-barang dan jasa-jasa ini tidak boleh tidak harus disediakan bagi orang-orang sebagai suatu keseluruhan dan bukannya disediakan bagi orang-orang secara individu. Ini adalah prinsip non rivaly. Konsumsi seseorang tidak akan menguragi tersedianya barang atau jasa itu bagi seseorang atau sekelompok orang lain untuk turut mengkonsumsinya. Secara sistematis dapat dituliskan Xs = X1 = X2 = X3 =XN dimana Xs adalah jumlah seluruh barang public yang tersedia untuk dikosumsi oleh setap indvidu dalam pereknomian walaupun memberikan kepuasan yang berbeda. Jumlah yang dikonsumsi seseorang X1 tidak mengurangi jumlah yang tersedia bagi orang lain dan MCi (X) = 0, atau penyediaan barang public bagi konsumen lain tidak memberikan biaya tambahan sama sekali. Ini berbeda dengan apa yang disebut barang privat (private goods), dimana untuk jenis barang ini bila seseorang telah mengkonsumsikannya, maka tersedianya barng tersebut bagi orang lain akan berkurang. Dalam hal ini rivalry pricple berlaku. Secara matematis dapat dituliskan Ys = Y1 + Y2 + Y3 +….. + YN di mana Ys adalah jumlah barang privat yang tersedia . N adalah jumlah orang yang mengkonsumsi barang Y dalam perekonomian . Y1 , adalah jumlah barang Y yang dikonsumsi konsumen 1 dan memberikan manfaat hanya kepada konsumen 1. Manfaat ini tidak ada hubugannya dengan jumlah barang yang dikonsumsi oleh konsumen lainnya maupu jumlah seluruh barang yang dikonsumsi oleh konsumen lainnya maupu jumlah seluruh barang yang tersedia. Hal ini dapat dituliskan dengan
Ys - Y1 = Y2 + Y3 +…… YN yang berarti dengan kosumsi Y1 , jumlah yang tersedia untuk konsumen lain berkurang sebesar Y1.
Guna memperjelas pengertian kita mengenai “barang public” dan “barang privat” kita lihat gambar yang melukiskan bagaimana bentuk permintaan agregat (aggregate demand) dari masing-masing jenis barang itu, kemudian kita hadapkan dengan kurva penawaran agregat untuk masing-masing barang guna menentukan tingkat harga barang tersebut.
Kita mulai dengan barang privat X dan hanya ada dua orang konsumen A dan B yang masing-masing mempunyai skala permintaan sendiri (Gambar 1.1.). Skala permintaan konsumen A ditunjukan oleh kurva permintaan DA, dan skala permintaan B ditunjukan oleh kurva permintaan DB. Kurva permintaaan agregat atau kurva permintaan pasar DA+B merupakan penjumlahan secara horizontal kurva permintaan DA dan DB Tingkat harga barang X setinggi P1 ditentukan oleh perpotongan antara kurva permintaan agregat DA+B dan kurva penawaran agregat S. Tingkat harga P1 juga dihadapi konsumen A membeli barang X tersebut sebanyak OF dan konsumen B membeli barang X sebanyak OG,


P
P P


P1 P1 P1



0 0
Konsumen A Konsumen B Pasar
Gambar 1.1.
Pasar Barang Privat

Di mana OF + OG = OH yaitu jumlah yang diperjual belikan di pasar.
Sekarang kita lihat gambar 1.2. yang menjelaskan permintaan dan penawaran akan barang public Z. Juga dianggaap hanya ada dua konsumen A dan B dengan kurva permintaan maing-masing DA dan DB serta kurva permintaaan pasar (DA+B) merupakan penjumlahan vertical antara DA dan DB Dalam hal ini kita menganggap pula bahwa konsumen sudi memberitahukan guna batas dari rupiah yang terakhir untuk barng public Z tersebut. Untuk barang public, karena konsumsi barang A tidak mengurangi barang Z itu bagi B, maka dengan jumlah barang Z yang sama sebanyak ON, nilai atau harga yang diberikannya di pasar adalah jumlah antara nilai yang diberikan seorang A dan seorang B, masing-masing adalah OM dan OL dimana OM + OL = OK, di mana OK adalah nilai yang seharusnya terjadi di pasar







Gambar 1.2
Pasar Barang Publik
















Ciri lain dari barang public adalah penyediaannya tidak dapat dibatasi pada orang-orang yang bersedia membayarnya saja. Barang-barang dan jasa-jasa yang demikian itu tidak dapat diarik dari konsumsi apabila ada sebagian orang/individu yang menolak untuk membayarnya.
Sebagai contoh, adalah pertahanan nasional. Keamanan yang ditimbulkan karena adanya angkatan bersenjata kita dinikmati oleh seluruh penduduk Negara kita. Semua penduduk menerima perlindungan yang sama dari angkatan bersenjata kia apakah mereka itu bersedia membayar terhadap jasa yang diberikan oleh angkatan bersenjata.
Dalam hal-hal yang bersifat pribadi seperti barang privat, kesulitan seperti diatas tidak mungkin terjadi. Jika seorang menyukai sesuatu barang atau jasa sedangkan orang yang lain tidak menginginkannya, maka orang yang pertama akan membayarnya dan menerima barang atau jasa yang dikehendakinya, sedangkan orang yang kedua tadi tidak akan membayar dan tidak menerima apa-apa. Untuk barang privat ini jika ada seseorang yang tidak mau melakukan pembayaran tetapi mengnginkan suatu barang dan jasa maka dengan mudah seorang penjual barang atau jasa itu akan menolaknya. Jadi dalam hal barnag privat ini dikenal apa yang disebut dengan “rxclusion principle” yaitu setiap prinsip yang mengatakan bahwa seseorang yang tidak bersedia melakukan pembayaran dapat dikecualikan atau dikeluarkan dari penggunaan/pemanfaatan batrang/jasa tersebut.
Tidak semua barang yang disediakan bagi semua orang secara bersama-sama di sebut sebagai barang public. Dalam beberapa hal”exclusion principle” itu diterapkan juga untuk barang-barang jenis ini yaitu dalam hal pendidikan misalnya. Pendidikan disediakan oleh pemerintah bagi semua anggota masyarakat tetapi hanya orang-orang yang bersedia membayarnya deperkenankan untuk memanfaatkan jasa pendidikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut. Perkecualian yang yang terjadi tetap ada ialah bagi mereka yang tidak sanggup membayar atau tidak mau membayar, tetapi mereka diizinkan untuk menggunakan jasa-jasa yang disediakan oleh pendidikan tadi. Hal ini kemungkinan karena mereka itu sangat cakap dan pandai sehingga mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah. Hal ini karrena konsumen akan menggunakan uangnnya untuk membeli barang-barang atau jasa-jasa lain yang dianggap oleh pemerintah kurang pokok kurang penting sehingga perlu campur tangan pemerintah untuk mengarahkan konsumsi para individu kepada konsumsi yang penting dan untuk kepentingan banyak orang.
Jadi karena swasta tidak tertarik untuk menghasilkan barang kolektif/barang public berhubung sulit untuk menarik keuntungan maka pemerintahlah yang akan mengusahakannya demi memenuhi kebutuhan masayarakat, karena memang barang-barang public sangat diperlikan masayarakat.





b). Perbedaaan biaya privat dan social, serta manfaat privat dan manfaat social

Dalam perekonomian pada umumnya seringkali persaingan sempurna merupakan suatu alat yang dapat memaksimalkan keuntungan bagi produsen dan memaksimumkan kepuasan bagi koinsumen melalui penentuan harga barang-barang dan jasa-jasa di dalam perekonomian tersebut. Jadi harga merupakan suatu alat yang digunakan untuk merencanakan hubungan antara biaya dan manfaat.
Seorang prodesen swasta, dalm hal-hal tertentu tidak harus membayar semua biaya yang terjadi dalam perekonomian yang timbul karena kegiatannya, dan di lain pihak ia mungkin sekali tidakj dapat menarik keuntungan/manfaat seluruhnya yang timbul dari usaha yang sama tersebut. HRG_HRG yang digunakannya di dalam mengambil keputusan tidak akan benar-benar mencerminkan nilai yang ditimbulkannya dalam perekonomoan karena kegiatannya itu. Sehingga akhirnya keputusan swasta yang didasarkan atas harga-harga tersebut tidak akan mencapai tujuan masyarakat yang maksimal. Perbedaan ini sering disebabkan oleh adanya “external conomies”dan “external diseconomies”. Demikian pula sebaliknya kalau kita tidak mau menddidik anak-anak kita. Karena masalah “external conomies”dan “external diseconomies” ini tidak diperhitungkan secara langsung dalam biaya dan hasil produksi, maka nasalah biaya social dan manfaat sosial yang timbul karenanya harus ditangani oleh pemerintah. Sebagai contoh apabila didirikan sebuah pabrik penyamakan kulit perusahaan ini hanya cenderung untuk menghitung biaya yang benar-benar dikeluarkan seperti bahan dasar \ kulit, tenaga kerja, sewa mesin, gudang penyusutan dan sebagainya dan tidak memperhitungkan pengorbanan masayarakat berupa bau busuk yang ditinbulkan oleh pabrik penyamakan kulit tersebut.

c). Adanya risiko yang sangat besar

Semua orang sebagai individu maupun bersama-sama selalu berusaha untuk menekan resiko yang mungkin terjadi menjadi sekecil mungkin. Dalam kenyataan, masing-masing kegiatan/usaha memiliki resiko sendiri-sendiri, ada yang resikonya ringan tetapi ada pula yang sangat besar. Biasanya usaha-usah/kegiatan – kegiatan yang mempunyai resiko yang sangat berat tidak akan dijalankan oleh swasta. Sebagai misal untuk mendirikan sumber tenga listrik, diperlikan biaya penelitian yang sangat besar dan waktu yang lama untuk dapat memungut hasil/manfaatnya. Pemanfaatan dari hasil usaha itu mungkin dimonopoli oleh orang yang mengusahakannya, tetapi biasanya dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat, sehingga sudah tentu pihak swasta tidak mau menanggung resiko kegiatan itu.





d). Sifat-sifat monopoli

Banyak usaha-usaha tertentu yang sebaiknya diusahakan secara monopoli artinya oleh benar-benar organisasi yang menghasilkan barang-barang dan atau jasa-jasa untuk kepentingan masyarakat. Jenis-jenis usaha ini mempunyai sifat-sifat tertentu yaitu bahwa biaya rata-rata nya selalu menurun dengan makin banyaknya barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkannya (decreasing cost activities). Lihat gambar 1.3. Dari gambar 1.3 tampak bahwa produsen barang x harus menghasilkan x dalam jumlah yang sangat besar. Di sini biaya rata-rata terus menurun sampai jumlah Xo¹ sehingga kurva biaya marginal selalu berada dibawah kurva biaya rata-rata. Perusahaan ini akan menghasilkan dengan rugi pada output OXo sebab harga jual barang tersebut pada saat itu biaya marginal (MC) sama dengan penerimaan marginal(MR)).
Gambar 1.3.

Perusahaan akan berusaha menghasilkan output sebanyak mungkin agar keuntungan menjadi maksimal yaitu bila kurva biaya rata-ratanya sudah mulai menaik, misalnya pada OX1 diman MC=MR. Jadi kalau kegiatan ini dilaksanakan oleh banyak perusahaan, maka mereka tidak akan mendapat keuntungan karena dengan pasar tertentu jumlah barang yang dihasilkan akan terlalu banyak karena masing-masing harus menghasilkan barang x sebanyak OX1 dan harus dijual pada tingkat harga yang sangat rendah. Sehingga satu-satunya cara adalah bahwa barang-barang seperti itu harus dihasilkan oleh seorang pengusaha tunggal, atau seorang monopoloist. Tetapi monopoli selalu menghasilkan kerugian sosial (social loss) dan karena barang terserbut biasanya juga untuk keperluan orang banyak maka kegiatan itu harus dihasilkan oleh pemerintah. Seandainya ada dua atau lebih organsasi yang mengusahakan satu jenis usaha yang mempunyai sifat yang demikian itu, maka akan terjadi duplikat saja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu monopoli lebih merupakan organisasi yang cocok untuk wadah jenis usaha tersebut. Tetapi hendaknya diingat bahwa tanpa adnya campur tangan pemerintah, maka akan timbul kerugian social yang sangat besar dalam masyarakat karena penentuan harga yang terlalu tinggi dan jumlah produksi yang terlalu sedikit oleh monopolist tersebut.

E). Adanya infalsi dan deflasi

Mekanisme pasar tidak dapat mengatasi tekanan-tekanan inflasi maupun deflasi secara otomatis. Pemerintah dapat mencegah timbulnya inflasi maupun deflasi dengan mempergunakan kekuasaannya. Pemerintah dapatt menggunakan politik fiscal maupun politik moneternya untuk mengatasi inflasi maupun deflasi tersebut. Misalnya apabila ada kenaikan harga-harga umum (inflasi) dengan politik moneter pemerintah dap menjalankan “tight money policy” sedangkan dengan politik penghematan pengeluaran dan meningkatkan penerimaan Negara.

Dalam gambar 1.4 ,YF adalah tingkat pandapatan nasional pada kesempatan kerja penuh (full employment) di mana tampak bahwa permintaan agregat (C + I) = YFB lebih kecil daripada penawaran agregat OYF = YFA, sehingga AB adalah celah deflasi sebagai akibat dari adanya persediaaan yang tidak terjual dan ini cenderung membawa harga-harga untuk terus turun dan pendapatan atau output ajkan turun pula sampai YE. Ini berarti perekonomian semakin jauh dari tingkat kesempatan kerja penuh atau mengalami adanya pengaguran yang tentunya tidak dikehendaki oleh perekonomian manapun. Oleh karena itu pemerintah harus ikut campur tangan untuk mencapai kesempatan kerja penuh dengan mengadakan pengeluaran Negara sebesar celah deflasi itu, sehingga menggeser kurva permintaan agregat ke atas sampai memotong garis 45ยบ di titik S dan kesempatan kerja penuh akan tercapai kembali, serta perekonomian dalam keadaan seimbang.

E). Semakin berkembangnya perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik

Dengan mekanisme pasar perusahaan-perusahaan itu, kemampuan para pengusaha dan pengawasan secara otomatis akan menjadi semakin lemah sampai saat tertentu akan mengalami penurunan output dan kesempatan kerja. Perkembangan pabrik-pabrik itu tidak dapat dicegah begitu saja sehingga memerlukan campur tangan pemerintah baik bagi perkembangannya maupun bagi pengarahannya.
g). Adanya distribusi pendapatan yang tidak merata
Mekanisme pasar tidak dapat secara otomatis mempersempit /mengurangi perbedaan pendapatan yang semakin tajam dalam masyarakat. Dengan mekanisme pasar golongan lemah akan semakin menjadi miskin. perusahaan-perusahaan besar melalui persaingan bebas akan menghancurkan perusahaan-perusahaan kecil yang tidak mampu bersaing. Perusahaan besar akan mempu membeli masukan (input) dengan harga yang mahal dan mampu menjual hasil (output) dengan harga yang murah guna menyaingi perusahaan yang kecil-kecil.
Karena distribusi pendapatan yang lebih merat merupakan salah satu cita-cita perjuangan bangsa, maka masalah ini tidak dapat di serahkan kepada swasta atau mekanisme pasar untuk mencapai kesenjangan distribusi pendapatan yang semakin sempit.


4. EKSTERNALITAS DAN BARANG PUBLIK

Telah diuraikan di depan bahwa barang public adalah barang-barang yang mempunyai dua sifat pokok yaitu :
a. nonrival consumption dan
b. non exclusion
Kalau suatu benda mempunyai dua sifat tersebut, apakah barang tersebut dihasilkan oleh pemerintah atau swasta maka barang tersebut berfungsi sebagai barang public.
Nonrival Consumption, artinya adalah sejumlah orang dapat mengkonsumsikan secara simultan akan barang tersbut, atau dapat dikatakan pada tingkat produksi tertentu konsumsi yang dilakukan terhadap barang tersebut tidak akan mengurangi jumlah yang tersedia bagi orang lain. Sebagai contoh adalah jalan, dan perathanan nasional, di mana konsumsi terhadap jalan dan pertahanan nasional oleh seseorang tidak akan mengurangi kesempatan bagi orang lain untuk mengkonsumsikan barang tersebut.
No-exclusion. Apakah seseorang itu mau membayar atau tidak dalam mengkonsumsi barang public itu, ia tetap apat memperoleh manfaat. “Non-exclusion” berarti kita tidak dapat membatasi manfaat barng public itu pada orang-oramg tertentu, yaitu yang sanggup membayar saja.
Dalam memproduksi, mendistribusikan, mengkonsumsi suatu barang dapat menimbulkan akibat sampingan yang berupa manfaat yang diterima atau kerugian yang dibebankan kepada orang lain yang tidak secara langsung terlibat dalam pertukaran pasar. Akibat sampingan itu disebut eksternalita (externalities), yang dapat digolongkan menjadi external benefit, kalau ada manfaat, dan external cost kalau timbul kerugian. Imunisasi tehadap suatu penyakit yang dilakukan dapat menimbulkan “external benefit”,yaitu kemungkinan terjangkitnya penyakit tersebut dalam masyarakat menjadi kecil. Polusi udara yang merupakan kerugian bagi orang lain (external cost) yang tidak mengendarai mobil. Dengan pengertian seperti uraian diatas kiranya dapat ditarik persamaan antara externalita dan barang public. Pada tingkat formal antar keduanya terdapat peamaan atau mirip sekali.Demikian pula dalam hal polusi, akan timbul “nonrival cost”, yaitu sejumlah besar orang-orang akan menderita polusi karena menghirup udara yang tercemar dan sulit untuk menentukan bahwa polusi tersebut hanya diderita oleh orang tertentu.
Perbedaan antara barang public dan eksternalita ialah bahwa akibat dari externalita tidak sengaja diharapkan. Juga perbedaan ini terletak pada distribusi manfaat. Externalita akan menimbulkan manfaat tidak langsung yang berbeda antara yang diterima oleh orang yang tidak terlibat. Sedangkan untuk barang publik ada kecendrungan yang sama bagi siapa saja baik yang terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung untuk memperoleh manfaat.








5. MACAM KEGIATAN PEMERINTAH

Dengan melihat kelemahan-kelemahan mekanisme pasar seperti yang diuraikan di muka, maka kita dapat menyimpulkan bahwa pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian dan kita dapat menggolongkan kegiatan pemerintah menjadi 4 golongan yaitu :
A. Kegiatan dalam mengalokasikan fakto-faktor produksi maupun barang-barang dan/atau jasa-jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memuaskan kebutuhan- kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Misalnya pendidikan, pertahan keamanan, serta keadilan.
B. Kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan. Ini memberikan koreksi terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat.
C. Kegiatan menstabilisasikan perekonomian yaitu dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan fiscal dan perdagangan untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat (aggregate demand) sehingga dapat mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi maupun deflasi.
D. Kegiatan yang mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan standar hidup penduduk pada tingkat yang layak dan mencapai kesejahteraan ekonomi yang baik.


Jadi secara ringkas dapat dikatakan bahwa kegiatan pemerintah meliputi bidang alokasi, distribusi, stabilisasi, dan pertumbuhan.

KEBIJAKAN MONETER

14.3 KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank sentral guna mengatur penawaran uang dan tingkat bunga dalam tingkat yang wajar dan aman. Kebijakan ini umumnya terbagi dua, yaitu kebijakan kuantitatif (suatu kebijakan yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian, dan kebijakan kualitatif (kebijakan yang sifatnya nonintervensi dan lebih banyak menekankan pada kesadaran pihak perbankan umumnya).

14.3.1 Kebijakan Moneter Kuantitatif

Beberapa tindakan yang berhubungan kebijakan ini diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Open market Operation and Discount Rate (Operasi Pasar terbuka dan Tingkat Diskonto), yaitu tindakan bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dengan cara memperjualbelikan surat0surat berharga. Apabila dirasakan jumlah uang yang beredar terlalu banyak, maka bank sentral akan menjual surat berharga atau dengan menaikkan suku bunga simpanan pada bank sentral (di Indonesia namanya SBI, surat berharga Bank Indonesia). Dengan demikian, maka dana yang banyak dimiliki oleh bank-bank umum akan tersedot untuk membeli surat berharga bank sentral tersebut, disamping aman, bunganya juga tinggi. Sebaliknya, bila dirasakan jumlah uang yang beredar relatif sedikit dan sulitnya investor mendapatkan pinjaman dari bank umum, maka bank sentral membeli surat berharga tersebut dari bank umum, atau dengan menurunkan suku bunga simpanan pada bank sentral (di Indonesia biasanya suku bunga SBPU - surat berharga pasar uang - diturunkan). Dengan demikian, maka bank umum akan segera menjual surat berharga dari bank sentral atau segera menarik dana yang tadinya disimpan di bank sentral, sehingga pihak bank umum akan lebih likuid lagi.

b. Reserve Requirement (Merubah Cadangan Minimum) Suatu bank umum yang diizinkan beroperasi diwajibkan baginya oleh bank sentral untuk menyetor sejumlah uang dari sekian persen modal atau kekayaan banknya yang diperuntukkan bagi cadangan modal bank tersebut untuk sewaktu-waktu digunakan dalam keadaan tertentu, misalnya sewaktu kalah kliring atau bank umum tersebut dilanda rush. Bila bank sentral menganggap uang beredar terlalu banyak dan bank umum terlalu berlebihan ekspansi kreditnya, maka bank sentral dapat meningkatkan setoran wajib minimum bank umum tersebut menjadi sekian %, sehingga bank umum tersebut akan kekurangan likuiditas dan akan bersikap hati-hati dalam memberikan kreditnya. Sebaliknya bila dirasakan jumlah uang yang beredar sedikit dan bila bank umum tersebut tidak likuid dalam arti kesulitan memberikan kredit potensial, maka bank sentral dapat menurunkan cadangan minimum bank umum.

14.3.2 Kebijakan Moneter Kualitatif

Beberapa tindakan yang berhubungan dengan kebijakan ini diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Pengawasan Pinjaman Selektif. Tindakan bank sentral menentukan jenis pinjaman apa saja yang boleh diberikan dan diwajibkan oleh bank sentral dan mana yang tidak boleh atau harus ketat pemberiannya. Misalnya, prioritas bagi perngusaha kecil dan ketat untuk kredit yang bersifat konsumtif dan jenis property (jangka panjang).

b. Pembujukan Moral. Tindakan bank sentral yang meminta kepada bank-bank umum agar melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk menstabilkan peredaran uang dan suku bunga agar tetap berada pada tingkat yang wajar, atau bisa juga dengan cara pimpinan bank sentral langsung menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terpancing isu, tidak perlu kuatir pada sistem perbankan, membantah isu devaluasi, pelarian modal, dan sebagainya.

14.4 TEORI KUANTITAS UANG

Teori kuantitas uang, baik dari Irving Fisher maupun dan mashab Cambridge yang dipelopori oleh Marshall dan Piqou adalah termasuk dalam teori permintaan uang dari mashab klasik yang pada dasarnya berpangkal dan bermuara pada hal yang sama yang akan dijelaskan berikut ini.

14.4.1 Cash Balance Theory (Teori Sisa Tunai) dari Alfred Marshall

Alfred Marshall sebagai leader dari mashab Cambridge adalah orang pertama yang menerangkan teori kuantitas uang yang meneliti hubungan antara jumlah uang beredar dan tingkat harga secara umum (inflasi).

Marshall beranggapan bahwa dari banyaknya peredaran uang yang berada di masyarakat, sebenarnya tidak keseluruhan mencakup uang yang dimiliki oleh masyarakat, karena ada sebagian yang msih dipegang secara tunai (k). Persamaan dasar dari teori ini adalah :

M = kPT atau M = kPY

Dimana M adalah uang yang beredar, k adalah besarnya uang tunai yang dipegang oleh masyarakat yang sebading dengan pendapatannya, P adalah harga-harga umum, m atau Y adalah jumlah produksi baik produk jadi maupun setengah jadi. Dengan demikian, berdasarkan persamaan Marshall, laju uang beredar ditentukan oleh seberapa besar uang yang dipegang oleh masyarakat, tingkat harga, dan jumlah produksi. Secara eksplisit dapat dijelaskan bahwa bila pemerintah ingin menambah uang beredar sebesar 10% dari sebelumnya, maka itu berarti pemerintah harus bersiap-siap pada kenaikan harga yang juga sebesar 10%. (dengan asumsi k dan T atau Y tetap).

Minggu, 15 Februari 2009

OLIGOPOLI

Gambar 14.2
D₁ D₂ Kurva permintaan dan
MR₁ kurva hasil penjualan
P₀ E penjualan marginal
B₁
D₁
B₂ D₂
0 MR₂
Q₀
Jumlah barang
PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN FIRMA
Dalam keadaan dimana kurva permintaan yang dihadapi firma adalah kurva bengkok, dan kurva hasil penjualannya adalah kurva terputus seperti terdapat dalam gambar 14.2, bagaimanakah pemaksimuman keuntungan oleh suatu firma yang akan dipengaruhi? Jawaban dari persoalan ini dapat ditunjukkan dengan menggunakan bantuan gambar 14.3. Misalnya pada mulanya ongkos marginal adalah MC₀. Untuk memaksimumkan keuntungan MC₀ harus sama dengan MR, maka berdasarkan keadaan dalam gambar 14.3 keuntungan maksimum dicapai apabila harga adalah P₀ dan jumlah produksi adalah Q₀ sekiranya terjadi perubahan keatas ongkos produksi, bagaimanakah kedudukan keseimbangan akan dipengaruhinya? Misalnya ongkos produksi mengalami kenaikan sehingga menyebabkan kurva ongkos marginalnya menjadi seperti yang ditunjukan oleh MC₂ dari keadaan ganbar 14.3 dapat dilihat bahwa keuntungan yang maksimum masih akan tetap dapat dilihat bahwa keuntungan yang maksimum masih akan tetap dicapai oleh firma itu pada ketika harga adalah P₀ dan jumlah barang yang di produksikan adalah Q₀. Hanya setelah kurva ongkos marginal berada diatas MC₂ keseimbangan untuk memaksimumkan keuntungan akan mengalami perubahan dari keadaan dalam gambar 14.3 juga dapat disimpulkan pula bahwa selama penurunan ongkos produksi tidak menyebabkan kurva ongkos marginal berada dibawah MC₁ keseimbangan pemaksimuman keuntungan yang dinyatakan diatas tidak akan mengalami perubahan demikian, selama kurva ongkos marginal memotong MR di antara titik B₁ dan B₂, harga dan jumlah produksi firma oligopolostis tidak akan mengalami perubahan berdasarkan kepada analisis diatas dapatlah disimpulkan bahwa dalam pasar oligopoly dimana firma-firma tidak melakukan persepakatan diantara mereka, tingkat harga adalah bersifat rigid, yaitu bersifar sukar mengalami perubahan. Ia cenderung untuk tetap berada pada tingkat harga yang telah ditetapkan pada permulaannya.
MC₂
D
MC₁
P₀ MR₁ E MC₁
B₁
B₂
D
0 MR₂
Q₀
Jumlah barang Gambar 14.3
Pemaksimuman
keuntungan
firma
BENTUK-BENTUK HAMBATAN KEMASUKAN OLIGOPOLI
Terdapat jumlah perusahaan yang terbatas di dalam pasar merupakan suatu bukti yang nyata bahwa perusahaan-perusahaan baru adalah sangat sukar untuk masuk ke pasar oligopoly. Faktor-faktor penting yang menyebabkan kesukaraan memasuki pasar oligopoli adalah:
Skala ekonomis
Perbedaan ongkos produksi, dan
Sifat-sifat produksi yang mempunyai keistimewaan yang sukar diimbangi oleh perusahaan baru.
SKALA EKONOMIS
Skala ekonomis yang dinikmati oleh perusahaan yang terdapat dalam pasar oligopoli dapat menjadi penghambat yang sangat penting kepada perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri itu. Apabila sesuatu perisahaan oligopolis dapat menikmati skala ekonomis sehingga ke tingkat produksi yang besar sekali, ini berarti makin banyak produksinya makin rendah ongkos produksi per unit. Sekiranya permintaan dalam pasar bertambah, perusahaan yang sudah ada dalam industri akan mempunyai kesempatan yang lebih baik untuk memenuhi permintaan tersebut, karena mereka dapat menambah produksi mereka dan pada waktu yang sama menurunkan ongkos produksi per unit. Maka makin besar jumlah penjualan perusahaan oligopolies tersebut, semakin efisien kegiatan memproduksinya. Ini akan menyuarakan kemasukan perusahaan baru, karena pada mulanya luas pasaran barangnya hanyalah sebahagian kecil dari pada perusahaan yang telah ada, dan oleh karena itu ongkos produksi per unit adalah lebih tinggi dari pada dalam perusahaan yang lama.
ONGKOS PRODUKSI YANG BERBEDA
Yang dijelaskan diatas adalah ongkos produksi per unt berbeda sebagai akibat dati tingkat (jumlah) produksi berbeda. Di samping itu ongkos produksi dapat pula berbeda pada tingkat produksi yang sama. Biasanya pada setiap tingkat produksi, ongkos produksi per unit yang harus dikeluarkan perusahaan yang baru lebih tinggi dari yang dikeluarkan perusahaan lama. Ini berarti kurva AC(ongkos total rata-rata) perusahaan baru adalah lebih tinggi dari pada kurva AC perusahaan yang lama. Oleh karenanya perusahaan baru tidak dapat menjual baranganya semurah seperti perusahaan lama. Keadaan ini menghambat kemasukan perusahaan baru.
Terdapat banyak faktor yang menimbulkan kecenderungan perpedaan ongkos produksi tersebut. Yang penting ialah: (a) perusahaan lama dapat menurunkan ongkos produksi sebagai akibat pengetahuan yang mendalam mengenai memproduksi yang dikumpulkan dari pengalaman masa lalu, (b) para pekerjanya sudah lebih berpengalaman di dalam mengerjakaan pekerjaan mereka, dan ini menaikkan produktivitas pekerja, yang selanjutnya memungkinkan penurunan ongkos produksi, dan (c) perusahaan lama sudah lebih di kenal oleh bank, dan para penyedia bahan mentah dan oleh karenanya dapat memperoleh kredit lebih baik dan harga bahan mentah yang lebih murah.
KEISTIMEWAAN HASIL PRODUKSI
Keistimewaan yang dimiliki oleh barang yang lain diproduksikan oleh perusahaan lama merupakan sumber lain yang dapat menghambat kemasukan perusahaan baru. Keistimewaan ini dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. Yang pertama ialah karena barang tersebut sudah sangat terkenal (product recognition), dan masyarakat sudah menaruh kepercayaan dan penghargaan yang tinggi ke atas barang tersebut. Tanpa dapat menawarkan barang lain yang jauh lebih baik dari barang yang dikenal masyarakat ini, perusahaan baru akan mengalami kesukaran untuk bersaing dengan baik dipasaran.
Keistimewaan yang kedua adalah apabila barang tersebut sangat rumit (product complexity), yaitu ia terdiri dari komponen-komponen yang banyak sekali sehingga sukar membuat dan memperbaikinya. Barang seperti itu antara lain adalah mobil, televise, peti es dan sebagainya. Ini menyebabkan tidak semua orang yang mempunyai modal dapat masuk kedalam perusahaan tersebut. Pengusaha tersebut harus juga mengetahui cara-cara membuat barang itu yang maunya tidak kalah dengan barang-barang yang sudah ada dipasar.
Selanjutnya keistimewaan lain yang mungkin dimiliki oleh perusahaan oligopolies adalah ia memproduksikan berbagai barang yang sejenis. Kalau ia prodesen rokok, maka rokok yang diproduksinya terdiri dari berbagai bentuk dan jenis sehingga dapat menyediakan berbagai jenis rokok yang diingini masyarakat yang cita rasanya berbeda-beda. Perusahaan sabun mandi, sabun cuci, minuman ringan dalam botol, dan produsen mobil adalah beberapa contoh lain perusahaan-perusahaan yang sering kali memproduksikan sesuatu barang dalam bentuk, sifat, serta mutu yang sangat berbeda. Dengan secara ini pasarannya meliputi golongan masyarakat yang lebih banyak dan sebagai akibatnya sukarlah untuk perusahaan baru memasuku pasar oligopoli.
PENILAIAN KE ATAS PASAR OLIGOPOLI
DI dalam menilai kebaikan pasar oligopoli tiga aspek dari kegiatan perusahaan-perusahaan oligopolies akan diperhatikan, yaitu
Efisiensinya dalam menggunakan sumber-sumber daya,
Kegiatan mereka dalam mengembangkan teknologi dan inovasi, dan
Tingkat keuntungan yang mereka peroleh
EFISIENSI DALAM MENGGUNAKAN SUMBER-SUMBER DAYA
Dalam bab-bab yang telah lalu telah ditekankan bahwa efisiensi penggunaan sumber-sumber daya akan tercapai apabila ongkos marginal = harga. Dan di dalam perusahaaan yang memaksimumkan untung ongkos marginal = hasil penjualan marginal. Dengan demikian efisiensi penggunaan sumber-sumber daya akan tercapai apabila ongkos marginal = hasil penjualan marginal = harga. Keadaan ini hanya mungkin tercapai apabila tingkat harga adalah sama dengan ongkos rata-rata yang paling rendah (ditunjukan oleh titik paling rendah pada kurva AC). Pada umumnya keadaan ini tidak dicapai oleg perusahaan oligopolies. Maka dipandang dari syarat efisiensi ini perusahaan oligopolies tidaklah menggunakan sumber-sumber daya secara efisien.
Tetapi dipandang dari sudut skala ekonomis yang mungkin diperoleh, terdapat kemungkinan bahwa perusahaan oligopolies akan memproduksikan barang dengan ongkos yang lebih rendah dari perusahaan dalampersaingan sempurna. Di dalam industri di mana skala ekonomis akan terus menerus dinikmati sehingga tingkat produksi adalah sangat tinggi, adalah lebih efisien apabila industri itu terdiri dari beberapa perusahaan, daripada apabila ia terdiri dari banyak perusahaan seperti yang didapati dalam pasar persaingan sempurna. Apabila industri tersebut terdiri dari banyak perusahaan, setiap perusahaan hanya memproduksi pada tingkat produksi yang sangat rendah dan tidak dapat menikmati skala ekonomis yang mingkin di peroleh. Dengan demikian ongkos produksi per unti adalah lebih tinggi dari apabila skala ekonomis tersebut dapat dinikmati.
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INOVASI
Terdapat cukup alasan untuk berkeyakinan bahwa pasar oligopoli merupakan stuktur pasar yang paling memberikan dorongan untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi. Dua alasan penting dapat digunakan untuk menyokong pandangan ini, yaitu : (i) adanya untung yang lrbih dari normal, dan (ii) menekan kepada persaingan harga sangat membahayakan kedudukan perusahaan di dalam industry. Seperti dalam pasar monopoli, di dalam pasar oligopoli perusahaan akan mendapat untung lebih normal. Keuntungan seperti ini dapat diperoleh karena kemasukan perusahaan baru sangat sukar berlaku. Maka keuntungan lebih normal dalam jangka pendek dapat terus dipertahankan dalam jangka panjang. Dengan demikian dalam perusahaan oligopoli terdapat dana yang cukup untuk membiayai penyelidikan yang diperlukan untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi.
Disamping itu dorongan untuk mengembangkan teknologi dapat terus menerus membuat pembaharuan disebabkan pula karena perusahaan tidak dapat menekankan usaha menarik langganan secara persaingan harga yaitu menarik langganan dengan cara merubah harga penjualan. Langkah ini akan menimbulkan perang harga yang pada akhirnya akan merugikan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu usaha untuk menarik lebih banyak pelanggan dijalankan secara persaingan bukan harga. Salah satu diantaranya adalag dengan secara terus menerus mengembangkan barang-barang yang diproduksikan supaya ia tetap mempunyai keistimewaan-keistimewaae tertentu. Untuk mencapai tujuan ini perusahaan harus terus berusaha mengembangkan teknologi kegiatannya dan membuat inovasi yang di perlukan.
KEUNTUNGAN PERUSAHAAN
Walaupun dalam pasar oligopoli terdapat persaingan, keadaan persaingan tersebut tidaklah seluas seperti di pasar persaingan sempurna dan pasar monopolistis. Persaingan terutama datang dari perisahaan-perusahaanyang sudah ada dalam industri tersebut. Dan dengan adanya kemungkinan persepakatan, persaingan masih dapat dikurangi lebih lanjut. Persaingan yang dapat dibatasi ini memungkinkan perusahaan mendapat keuntungan yang melebihi normal.
Kapada para konsumen, kemungkinan mengurangi persaingan dan memperoleh untung yang lebih normal ini menimbulkan dua akibat yang kurang menguntungkan. Yang pertama, harga barang menjadi lebih tinggi daripada apabila persaingan lebih luas. Kedua, jumlah barang-barang yang dapat dinikmati masyarakat adalah lebih sedikit dari pada yang diperoleh pasar persaingan sempurna. Keburukan ini telah mendorong pemerintah melakukan pengawasan ke atas kegiatan perusahaan-perusahaan oligopolis. Di Amerika Serikat, misalnya sejak akhir abad yang lalu telah dibuat beberapa peraturan yang pada dasarnya bertujuan melarang penggabungan perusahaan sehingga menjadi terlalu besar, atau persepakatan beberapa perusahaan untuk mengendalikan harga dan produksi. Tujuan dari peraturan-peraturan itu adalah menjamin agar di antara berbagai perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli terdapat lebih banyak persaingan dan lebih sehat.
BAHAGIAN
6
PENENTUAN HARGA FAKTOR PRODUKSI
Bahagian ini menerangkan corak interaksi di antara firma-firma (sebagai pembeli faktor-faktor) dan para pemilik faktor-faktor produksi di pasaran faktor dalam menenrangkan harga faktor produksi dan jumlah faktor produksi yang akan di gunakan. Dalam bab Lima Belas secara umum akan diterangkan sifat permintaan ke atas faktor produksi dan penentuan keseimbangan dalam pasar faktor produksi. Dalam bab Enam Belas secara lebih mendalam akan diterangkan interaksi di antara perusahaan dan tenaga kerja di pasaran tenaga kerja(untuk menentukan tingkat upah dan jumlah tenaga kerja yang akan digunakan). Bab Tujuh Belas akan membicarakan penentuan pendapatan faktor produksi yang lain, yaitu : sewa(sebagai pembayaran kepada tanah), bunga (yang merupakan pembayaran kepada modal) dan keuntungan (yang merupakan pembayaran kepada keahlian keusahawan).
BAB 15

TEORI PERILAKU KONSUMEN

AKIBAT PERUBAHAN PENDAPATAN DAN HARGA
Apakah yang terjadi kepada keseimbangan pemaksimuman kepuasan apabila pendapatanatau harga mengalami perubahan?Tentunya keseimbangan tersebut akan mengalami perubahan.Kalau titik-titik keseimbangan yang diwujudkan oleh perubahan pendapatan dihubungkan akan terdapat suatu kurva yang dinamakan garis pendapatan konsumsi.Suatu kurva juga akan diperoleh apabila dihubungkan titik-titik keseimbangan yang diwujudkan oleh perubahan harga;kurva itu dinamakan garis harga-konsumsi.
GARIS PENDAPATAN –KONSUMSI DAN HARGA-KONSUMSI
GARIS PENDAPATAN-KONSUMSI Perubahan pendapatan,seperti telah
diterangkan,akan memindahkan garis anggaran pengeluaran sejajar dengan asal.Pertambahan pendapatan memindahkan garis itu ke atas,dan pengurangan pendapatan memindahkan garis itu kebawah.Kepada setiap garis anggaran pengeluaran akan terdapat satu kurva kepuasan sama yang menyinggung garis tersebut.Titik persinggungan tersebut adalah keseimbangan pemaksimuman kepuasan yang baru.Bagaimana keseimbangan-keseimbangantersebut terwujud digambarkan oleh contoh dalam Gambar 8.6.
Pada waktu pendapayan adalah Y,garis anggaran pengeluaran adalah seperti ditunjukan oleh garis a .Dengan demikian E adalah keseimbangan yang mengganbarkan pemaksimuman kepuasan.Selanjutnya dimisalkan pendapatan naik ke Y2 dan ini menyebabkan garis anggaran pengeluaran telah menjadi garis b.Keseimbangan yang baru adalah E1.Pertambahan pendapatan lebih lanjut memindahkan keseimbangan ke E2.Garis pendapatan – konsumsi adalah garis yang bermula dari titik origin (O) dan melalui titik-titik keseimbangan E,E1,E2 dan seterusnya.

GARIS HARGA-KONSUMSI perubahan harga merubah kecondongan garis anggaran pengeluaran.Di dalam gambar 8.7 dimisalkan pada mulanya garis anggaran pengeluaran adalah garis AB .Garis itu disinggung oleh kurva kepuasan sama U3 dititik E,maka maka ia menunjukan kedudukan yang menciptakan kepuasan maksimum kepada konsumen.Selanjutnya dimisalkan pendapatan tetap, harga makanan, tetapi harga pakaian berubah-dimisalkan hargba pakaian naik. Sebagai akibatnya garis anggaran pengelara berubah menjadi garis AC, dan garis itu disinggung kurva kepuasan sama U2 dititik E1.Maka inimerupakan keseimbangan yang baru. Harga pakaian dilisalkan naik kembali, sehigga garis anggaran pengeluaran bergeser menjadi seperti yang ditunjukan garis AD. Kurva kepuasan sama U1 menyinggungnya dititik E2 dan berarti titik ini adalah tiytik keseimbang yang baru. Kalau titik E, E1, E2, dan titik-titik keseimbangan seperti itu kita hjbungkan diperolehlah kurva yang dinamakan garis harga- konsumsi.

EFEK PENGGANTIAN DAN EFEK PENDAATAN
Kwtika menjelaskan perkaitan diantara teori nilai guna dan teori permintaan telah diurfaikan bahwa hukum permintaan (yang menyatakan bahwa, ceteris paribus, kalau harga naik permintaan berkurang atau sebaliknya kalau harga turun permintaan bertambah) dap-at diterangkan dengan menganalisis dua faktor: efek penggantian dan efek pendapatan. Dalam uraian itu pada hakikatnya diterangkan bahwa penurunan harga akan menambah permintaan karena : (i) konsumen lebih banyak mengkonsumsi barang itu dan mengurangi konsumsi barang lain (efek pengantian); dan ( ii) penurunan harga menambah pandapatan real konsumen dan kenaikan dan pendapatan real ini akan menambah konsumsi berbagai barang (efek pendapatan ) dengan menggunakan analisis kurfa kepuasan sama kedua-dua factor ini dapat dipisahkan, yaitu dapat ditujukan bagi yang dari pertambahan permintaan yang dosebabkan oleh efek penggantian dan bagian dari pertmbahan permintaan yang disebabkan oleh efek pengdapatan.
Dalam gambar 8.8 pada mulanya dimisalkan garis anggaran pengeluaran adalah ditujukan oleh garis AB. Maka E adalah titik keseimbangan yang pada mulanya wujud.Keseimbangan ini menunjukan bahwa jumlah pakaian yang dikonsumsi adalah Q.Seterusnya dimisalkan harga pakaian turun dan penurunan ini mengakibatkan garis anggaran pengeluaran bergeser menjadi AC.Maka keseimbangan berpindah ke E1.perpindahan ini menunjukan bahwa jumlah pakaianyang dikonsumsikan telah menjadi bertambah banyak ,yaitu jumlahnya telah mrnjadi Q1 .Kenaikan konsumsi pakaian dari Q menjadi Q1 disebabkan oleh efek penggantian maupun efek pendapatan.
Untuk memisahkan efek penggantian dan efek pendapatan perlulah dilihat keadaan keseimbangan yang tidak dipengaruhi oleh efek pendapatan.Keadaan seperti itu dapat dibuat dengan menentukan keadaan keseimbangan dimana pendapatan real konsumen dianggap tetap.Pendapatan real dapatlah dianggap sebagai tidak mengalami perubahan apabila jumlah barang yang dibelinya memberikan kepuasan yang sama seperti sebelum ada perubahan harga ,yaitu kepuasan seperti yang ditunjukan kurva U1 (pada titik D).Maka garis A1B1 menggambarkan gabungan yang dapat dibeli oleh pendapatan real yang sama besarnya setelah berlaku penurunan harga pakaian.Dapat dilihat dari Gambar 8.8 bahwa walaupun pendapatan real dianngap tetap ,keseimbangan untuk mencapai kepuasan maksimum telah berpindah dari titik E ke titik D .Ini mengganbarkan bahwa konsumsi pakaian bertanbah sebesar QQ2 sedangkan konsomsi makanan berkuran.kenaikan konsumsi pakaian ini adalah disebabkan oleh efek penggantian.Kenaikan konsumsi yang selebihnya ,yaitu sebesar Q2Q1,adalah disebabkan oleh efek pendapatan.

Telah diterangkan bahwa efek penggantian menyebabkan konsumen menambah konsumsi barang yang telah menjadi lebih murah dan mengurangi konsumsi barang lain.sedangkan efek pendapatan ,yaitu sebagai akibat dari kenaikan pendapatan real ,konsumsi keatas kedua0dua barang bertambah .Gambar 8.8 menggambarkan keadaan ini dengan jelas .Pergeseran keseimbangan dari titik E ketitik D (yang disebabkan oleh efek penggantian)menambah konsumsi pakaian tetap mengurangi konsumsi makanan .Pergeseran keseimbangan selanjutnya ,yaitu dari titik D ketitik E1 (yang disebabkan oleh efek pendapatan),menambah konsumsi pakaian maupun makanan.
MEMBENTUK KURVA PERMINTAAN
Telah ditunjukan bahwa sifat permintaan konsumen,kalau harga turun –ceteris paribus-permintaan bertambah dan kalau harga naik permintaan berkurang ,dapatditerangkan dengan menggunakan teori nilai guna.Disamping dengan cara itu ia dapat diterangkan puladengan menggunakan analisis kurva kepuasan sama.Cara menerangkan sifat permintaan konsumen dengan menggunakan analisis kurva kep[uasan sama adalah seperti yang ditunjukan dalam gambar 8.9.
Didalam membuat gambar 8.9 (i) dimisalkan pendapatan konsumen adalah Rp.90.000 dan pada permulaanya harga makanan adalah Rp.3.000 dan jarga pakaian adalah Rp.6.000.Dengan demikian pada permulaanya garis a menggambarkan garis anggaran pengeluaran konsumen tersebut.Garis a menyinggung kurva kepuasaan sama U1 dititik E.Oleh karenanya jumlah pakaian yang dikonsumsi adalah 5 unit .Seterusnya misalkanpendapatan dan harga makanan tidak mengalami perubahan tetapi harga pakaian menurun dan sekarang garis anggaran pengeluaran ditunjukan oleh garis b.Ia disinggung kurva kepuasan sama U2 dititk E1.kesimbangan ini menggambarkan bahwa pakaian yang dikonsumsi telah menjadi 15 uni.Misalkan penurunan lebih lanjut berlaku keatas harga pakaian ,yaitu sekarang harganya hanya Rp.2.000.penurunan ini menggeser lagi garis c.Kurva U3 disinggung oleh garis c dititk E2;yang menunjukan bahwa konsunsi pakaian sekarang berjumlah 25 unit.


Uraian yang baru saja ini menunjukan bahwa perubahan harga pakaian mengakibatkan perubahan ke atas jumlah pakaian yang dibeli dan konsumsi.Dalam Gambar 8.9 (ii) ditunjukan perkaitan diantara harga pakaian dan jumlah pakaian yang diminta.Titik A menggambarkan kedudukan konsumen ketika belum berlaku perubahan harga ,yaitu harga pakaian adalah Rp.6.000 dan jumlah pakaian yang diminta adalah 5 unit.Titik B menggambarkan keadaan ketika harga pakaian turun menjadi Rp.3.000,yaitu pada harga tersebut jumlah pakaian yang diminta telah menjadi 15 unit.Keadaan yang terakhir ,yaitu ketika harga pakaian telah menjadi Rp.2.000 ,ditunjukan oleh titik C.Pada harga tersebut jumlah pakaian yang diminta adalah 25 unit.Kurva DD yang dibuat melalui ketiga-tiga titik diatas merupakan kurva permintaan keatas pakaian ,dan bentuknya tidak berbeda dengan kurva permintaan yang telah diterangkan dalam bab 4.
BAGIAN 4
TEORI PRODUKSI.
Untuk memenuhi keinginan konsumen memperoleh barang-barang dan jasa-jasa ,perusahaan-perusahaan dididirikan .Fungsi perusahaan dalam perekonomian adalah menyediakan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.Dalam kegiatan mewujudkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat tersebut perusahaan –perusahaan haruslah menggunakan factor-faktor produksi .Teori produksi menerangkan sifat hubungan diantara tingkat produksi yang akan dicapai dengan jumlah factor-faktor produksi yang digunakan .Persoalan ini akan dibicarakan didalam bab 9.Melengkapi analisis bab 9 ,dalam bab 10 akan dibicarakan cara pendekatan teori ekonomi dalam menganalisis ongkos produksi yang dibelanjakan perusahaan-perusahaan untuk mewujudkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
BAB 9
Teori Produksi dan kegiatan perusahaan
T
eori tingkah laku konsumen memberikan latar belakang yang penting didalam memahami sifat permintaan para pembeli dip[asar.dari analisis itu sekarang telah dapat dipahami alas an yang mendorong para oembeli menaikan permintaanya keatas sesuatu barang apabila harganya turun ,dan mengurangi pembelianya kalau harga naik.
Sekarang sudah tiba waktunya untuk mengalihkan perhatian kepada persoalan penawaran ,yaitu melihat dan mempelajari sikap para produsen dalam menawarkan barang yang diproduksinya .dalam bab 4 telah diterangkan bahwa salah satu factor yang mempengaruhi penawaran adalah ongkos produksi.Faktor ini adalah faktio yang sangat penting dalam menentukan penawaran.Akan dapat dilihat dalam bab 11 ,Yaitu bab yang membicarakan mengenai persaingan sempurna,bahwa dalam persaingan sempurna penawaran ditentukan oleh ongkos marginal,yaitu ongkos yang dibelanjakan untuk menambah satu unit lagi produksi.
Untuk melihat seluk-beluk kegiatan perusahaan dalam memproduksi dan menawarkan barangnya diperlukan analisis keatas berbagai aspek kegiatan memproduksinya.Pertama-tama harus dianalisis sampai dimana faktor –faktor produksi akan digunakan untuk menghasilkanbarang yang akan diproduksikan.Sesudah itu perlu pula dilihat ongkos produksi untuk menghasilkan barang –barang tersebut .Dan pada akhirnya perlu dianalasis bagaimana seorang pengusaha akan membandingkan hasil penjualan produksinya dengan ongkos produksi yang dikelurkanya,untuk menentukan tingkat priduksi yang akan memberikan keuntungan yang maksimum kepadanya.Berbagai aspek dari kegiatan perusahaan ini tidaklah dapat dibahas secara lengkap didalam satu bab ini.Diperlukan beberapa bab untuk menguraikanya.
BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Organisasi perusahaan dapat dibedakan kepada tiga bentuk organisasi yang pokok ,yaitu :perusahaan perorangan ,firma dan perseroan terbatas .Disamping itu ada pula perusahaan Negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi.Uraian dalam bagian ini secara ringkas menerangkan cirri-ciri dari berbagai bentuk perusahaan terseut.
PERUSAHAAN PERSEORANGAN Perusahaan perseorangan adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian .tetapi sumbanganya kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar(jauh lebih kecil dari perusahaan perseroan terbatas)karena kebanyakan dari usaha tersebuy dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksinya dn penjualan.contoh-contoh dari perusahaan seperti itu adalah penjual sate,restoran,took kelontong ,dan toko makanan dan minuman.Keuntungan terpenting dari perusahaan prseorangan adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya .Ia sepenuhnya menguasai perusahaan tersebut dan dapat melakukan apapun tindakan yang dianggapnya akan menguntungkan usahanya.Kelamahan utama dari perusahaan perseorangan adalah modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman.

PASAR

KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PERSAINGAN SEMPURNA

Keadan pasar yang bersipat sempurna banyak digunakan sebagai pemisalan di dalam analisis ekonomi. Kebanayakan analisis ekonomi. Kebanyakan anlisis ekonomi menganggap bahwa persaingan sempurna adalah struktur pasar beberapa kebaikan dapri pasar sempurna. Namun demikian ia juga mempunyai beberapa keburukan. Sebagai penutup kepada uraian mengenai pasar persaingan sempurna, dalam bahagian ini akan diperhatikan kebaikkan dan keburukkan dari pasar tersebut.

PERSAINGAN SEMPURNA
MEMAKSIMUMKAN EFISIENSI
ARTI EFISIENSI DALAM ANALISIS EKONOMI

Apakah yang dimaksud dengan menggunakan sumber-sumber daya (factor-faktor produksi) secara efisien? Sumber-sumber daya dikatakan digunakan secara efdisien apabila :
Selureuh sumber-sumber daya yang tersedia sepenuhnya digunakan dan
Corak penggunaanya adalah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat corak pengguanaan yang lain yang akan dapat menambah kemakmuran masyarakat. (dengan perkataan lain : penggunaannya yang sekarang telah memaksimumkan kesejahteraan masyarakat).

Untuk melihat apakah sumber-sumber daya digunsksn secara efisien atau tidak, perlulah diteliti dua pengertian efisiensi, efisiensi, yaitu : efisiensi produktif dan efisiensi alokatif.
Untuk mencapai efisdiensi produktif harus dipenuhi dua syarat yang pertama. Untuk setiap tingkat produksi ongkos byang dikelurkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan factor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang paling sedikit. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada ongkos rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah pabila suatu industri mencapai keadaan tersaebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapi tingkat optimal, dan ongkos produksinya yang paling optimal/minimal.

Untuk melihat apakah efisien alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi-alokasi sumber daya keberbagai kegiatan ekonomi/memproduksi telah mencapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat: harga setiap barang sama dengan ongkos marginal untuk memproduksikan barng tersebut, berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga sama dengann ongkos marginal. Dengan demikian cara produksi ini berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahtraan masyarakat.
Untuk melihat mengapa keadaan ini di perlukan untuk mencapai efisiensi alokatif, contoh sebagi beriku. Misalkan satu unit tambahan celana jean yang di peroduksikan dapat di jual dengan harga Rp 10.000 dan ongkos marginal untuk memproduksikannya adalah Rp 17.000. faktor produksi yang sama (yang di gunakan untuk menghasilkan jean tersebut ) dapat di gunakan untuk menghasilkan baju jas tersebut yang bernilai Rp 2 0.000. menghadapi pilihan ini adalah lebih menguntungkan untuk menghasilkan baju jas, karna degan mengeluarkan sebanyak Rp 17.000, produksi dalam perekonomian bertambah sebanyak 20.000.Apabila jean yang di produksikan , kenaikan nilai produksi hanya mencapi Rp 10.000. Misalkan selanjutnya bahwa selajutnya produksi celana jean terus di kurangi dan produksi baju jas terus di tambah. Pada sutu tingkat celana jean tertentu ( yang lebih rendah dari semula ) satu unit tambahan celana jean berharga Rp 14.0000.dan ongkos dapat menghasilkan baju jas yang bernilai Rp 14.000juga misalkan ongkos produksi ini hanya dapat menghasilkan Rp 14.000. Produksi barang akibatmya manakah yamg akan di lakukan? Barang apa pun yang akan di pilih akibatnya pada perekonomian tetap sama, yaitu sama- sama menghasilkan Rp 14.000. Tetapi kalau harga celana jean Rp 15.000, maka prokduksi cel;ana jean yang akan di lakukan.. contoh ini menunjukan bahwa untuk mencapai efisiensi alokatif haruslah: harga = angkos marginal (P =MC) di berbagai kegiatan ekonomi.

EFISIENSI DALAM PERSANGAN SEMPURNA Di dalam persaingan sempurna, kedua-dua jenis efisiensi yang di dalam jangka panjang firma dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal ini di capai apabila ongkos produksi adalah yang paling minimum dengan demikian, dalam jangka pajang efisiensi produktif selalu di capai oleh pirma dalm persaingan sempurna.
Telah juga di jelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil perjuangan marginal.Dan di dalam memaksimumkan keuntungan syaratnya ialah hasil penjualan marginal = ongkos marginal.Dengan demikian di dalam jangka panjang keadaan ini berlaku : harga = hasil penjualan marginal = ongkos marginal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapi efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi proktuktif maupun efisiensi alokatif di capai di dalam pasar persaingan sempurna, maka dapatlah di simpulkan bahwa penggunaan sumber daya adalah sangat efisien dalam pasar persaingan sempurna .

PERSAINGAN SEMPURNA MEMBERI KEBABASAN BERTINDAK DAN MEMILIH
Persaingan sempurna menghindari wujudnya kosentrasi kekuasaan di segolongan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi yang semacam ini akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang di sukainya .Juga kebebasannya untuk memilih barang yang di konsumsikannya menjadi lebih terbatas.
Di dalam pasar yang bebas tidak seorang pun yang mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga.Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor- faktor produksi digunakan di dalam masyarakat efisiensilah yang menentukan bagaimana faktor yang menentukan pengalokasiannya.Tidak ada seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya.Selanjutnya dengan adanya kebebasan untuk memproduksikan sebagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak ke ats barang – dan jasa yang di perlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh ke atas corak pilihan yang akan di buatnya.

BEBERAPA KRITIK KE ATAS PERSAINGAN YANG SEMPURNA
Di samping menekankan kebaikan- kebaikannya,ahli-ahli ekonomi juga menyadari bahwa persaingan sempurna mempunyai beberapa kelemahan /keburukan. Beberapa kelemahannya yang penting di uraikan di bawah ini.

1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi.Dalam pasar persaingan sempurna tekhnolgi dapat di contoh dengan mudah oleh pirma lain.sebagi akibatnya suatu pirma tidak dapat memperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan tekhnologi dan tekhnologi yang lebih baik. Dalam waktu yang singkat pirma lain akan dapat mencontoh tekhnologi dan memproduksi yang baru tersebut.oleh karena itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah beupa keuntungan yang normal,karena walaupun pada mulanya sesuatu pirma dapat menaikan dan menurunkan ongkos,pirma –pirma lain dalam waktu yang singkat juga dapat berbuat demikian.Ketidak kekekalan keuntungan dari mengembangkan firma-firma tidak terdorong untuk melakukan perkembangan tekhnologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang di sebtkan di atas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan tekhnologi adalah terbatas di pasar persaingan sempurna karena pirma – pirma yang kecil ukuranya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan tekhnologi yang lebih baik.Penyelidikan seperti itu sering sekali sangat mahal biyayanya dan tidkak dapat di pikul oleh oleh pirma yang kecil ukurannya .Sebagai contoh, kegiatan pertanian tradisionel pada umumnya perkembangan tekhnologinya tidak berkembang sama sekali.Dan usaha untuk memoderenkannya selalu dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan oleh pemerintah , Para petani tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya
persaingan sempurna adakalanya menimbulkan ongkos sosial. Ini telah dibicarakan dalam bab II. Disalam menilai efisiensi Firma yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber –sumber daya. Ditinjau dari sudut firma – firma penggunaannya mungkin sangat efisien tetapi ditinjau dri sudut kepentingan masyarakat adalakanya ia merufikan. Contohnya ialah kegiatan yang efisien tersebut menimbulkan pengotoran lingkungan yang serius. Maka ongkos sosial dari kegitan tersebut sangat tinggi (masyarakat menderita kerugian)
membatasi pilihan konsumen. Karena barang yang dihasilkan firma – firma adalah 100% sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya. Dalam pasar persaingan monopolistis dan oligopolis suatu jenis barang tertentu diproduksikan secara berbeda – beda oleh berbagai firma. Maka terdapat lebih banyak variasidan pilihan kepada konsumen. Pilihan yang lebih lengkap menyebabkan kepuasan yang mereka peroleh adalah lebih komplit dari apabila lebih barang yang tersedia adalah serupa.
ongkos produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi. Didalam mengatakan ongkos produksi dalam persaingan sempurna adalah paling minimum, tersirat (yang tidak dinyatakan) pemisalan bahwa ongkos produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Firma – firma dalam bentuk pasar lainny (seperti misalnya pasar monopoli) mungkin dapat mengurangi ongkos produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomis, perkembangan teknologi dan inovasi. Seperti akan ditunjukan dalam bab berikut, didalam uraian mengenai monopoli monopoli ongkos tersebut, yang menyebabkanjumlah produksi jumlah produksi lebih banyak dari pasar persaingan semburna dan harga adalah lebih rendah
efisiensi penggunaan sumber – sumber daya tidak selalu meratakan distribusi pendapatan. Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentuka pengalokasikan sumber – sumber daya (ingat : dalam perkonomia pasar permintaan produksi sektor perusahaan, dan corak produksi itu menentukan corak penggunaan sumber –sumber daya). Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari pengunaan dari sumber – sumber daya yang efisien. Jika distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber –sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya. Sebagai contoh, dalam masyarakat diperlukan banyak rumah murah.tetapi jika mekanisme pasar menunjukan bahwa rumah mewah mudah dijual maka para pengusaha akan menghasilkan rumah mewah. Dengan memperhatikan keadaan permintaan dalam pasar maka efisiensi dalam penggunaan sumber –sumber daya mencapai maksimum tetapi ai tidak memaksimumkan kepentingan seluruh masyarakat.

BAB 12
MONOPOLI

Struktur pasar yang sangat bertentangan ciri – cirinya dengan persaingan sempurna adalah pasar monopoli. Monopoli adalah sesuatu bentuk pasar dimana hanya terdapat hanya satu firma saja. Dan firma inimenghasilkan barang yang tidak menpunyai barang berarti yang sangat dekat. Biasanya keuntungan yang dinikmati firma monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh kepada firma lain untuk memasuki industri trsebut. Menerangkan bentuk – bentuk hambatan yang tidak memungkinkan firma lain dalam bentuk industri tersebut. Sebelum itu ciri –ciri monopoli akan diterangkan.
CIRI CIRI PASAR MONOPOLI
pasar monopoli adalah industri satu Firma. hal ini perlu diterangkan lagi. . sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli diatas. Yaitu hanya ada satu saja dalam firma tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mepunyai pilihan lain, jika mereka menginginkan barang tersebut, mereka ahrus membeli dari firma tersebut. Syarat – syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh monopoli itu dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
tidak mempunya barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan firma monopoli tidak dapat digantikan oleh barang pasar. Barang tersebut merupakan satu –satunya jenis barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut aliran listrik adalah contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Yang ada hanyalah barang pengganti barang pengganti yang sangat berbeda sifatnya contohnya lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena ia tidak dapat menggantikan listrik untuk menyalakanTV atau memanaskan Setrika
tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan firma mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan wujud karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa firma didalam industri. Keuntungan firma monopoli tidak akan menarik firma – firma lain untuk memasuki industri tersebut. Adanya kemasukan kedalam pasar monopoli ada yang bersifat legal yaitu dibatasi oleh undang – undang. Ada yang bersifat teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan. Yaitu modal yang diperlukan sangat besar.
dapat menguasai penentuan harga. Oleh karena firma monopoli merupakan satu-satunya penjual dipasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu firma monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian keatas produksi yang ditawarkan firma monopoli dapat menentukan harga pada tinggakt yang dikehendakinya. promosi iklan urnag dipeerlukan oleh karena firma monopoli adalah satu – satunya firma didalam industri, ia tidak memerlukan promosi penjualan secara iklan. Ketiadaan saingan menyebabkan semua pembeli yang memerlukan barang tersebut yang diprosuksikannya terpaksa dari firma monopoli itu. Jikapun firma monopoli membuat iklan iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli tetapi utnuk memlihara hubungan baik dengan masyarakat.