Senin, 16 Februari 2009

KEBIJAKAN MONETER

14.3 KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank sentral guna mengatur penawaran uang dan tingkat bunga dalam tingkat yang wajar dan aman. Kebijakan ini umumnya terbagi dua, yaitu kebijakan kuantitatif (suatu kebijakan yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian, dan kebijakan kualitatif (kebijakan yang sifatnya nonintervensi dan lebih banyak menekankan pada kesadaran pihak perbankan umumnya).

14.3.1 Kebijakan Moneter Kuantitatif

Beberapa tindakan yang berhubungan kebijakan ini diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Open market Operation and Discount Rate (Operasi Pasar terbuka dan Tingkat Diskonto), yaitu tindakan bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dengan cara memperjualbelikan surat0surat berharga. Apabila dirasakan jumlah uang yang beredar terlalu banyak, maka bank sentral akan menjual surat berharga atau dengan menaikkan suku bunga simpanan pada bank sentral (di Indonesia namanya SBI, surat berharga Bank Indonesia). Dengan demikian, maka dana yang banyak dimiliki oleh bank-bank umum akan tersedot untuk membeli surat berharga bank sentral tersebut, disamping aman, bunganya juga tinggi. Sebaliknya, bila dirasakan jumlah uang yang beredar relatif sedikit dan sulitnya investor mendapatkan pinjaman dari bank umum, maka bank sentral membeli surat berharga tersebut dari bank umum, atau dengan menurunkan suku bunga simpanan pada bank sentral (di Indonesia biasanya suku bunga SBPU - surat berharga pasar uang - diturunkan). Dengan demikian, maka bank umum akan segera menjual surat berharga dari bank sentral atau segera menarik dana yang tadinya disimpan di bank sentral, sehingga pihak bank umum akan lebih likuid lagi.

b. Reserve Requirement (Merubah Cadangan Minimum) Suatu bank umum yang diizinkan beroperasi diwajibkan baginya oleh bank sentral untuk menyetor sejumlah uang dari sekian persen modal atau kekayaan banknya yang diperuntukkan bagi cadangan modal bank tersebut untuk sewaktu-waktu digunakan dalam keadaan tertentu, misalnya sewaktu kalah kliring atau bank umum tersebut dilanda rush. Bila bank sentral menganggap uang beredar terlalu banyak dan bank umum terlalu berlebihan ekspansi kreditnya, maka bank sentral dapat meningkatkan setoran wajib minimum bank umum tersebut menjadi sekian %, sehingga bank umum tersebut akan kekurangan likuiditas dan akan bersikap hati-hati dalam memberikan kreditnya. Sebaliknya bila dirasakan jumlah uang yang beredar sedikit dan bila bank umum tersebut tidak likuid dalam arti kesulitan memberikan kredit potensial, maka bank sentral dapat menurunkan cadangan minimum bank umum.

14.3.2 Kebijakan Moneter Kualitatif

Beberapa tindakan yang berhubungan dengan kebijakan ini diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Pengawasan Pinjaman Selektif. Tindakan bank sentral menentukan jenis pinjaman apa saja yang boleh diberikan dan diwajibkan oleh bank sentral dan mana yang tidak boleh atau harus ketat pemberiannya. Misalnya, prioritas bagi perngusaha kecil dan ketat untuk kredit yang bersifat konsumtif dan jenis property (jangka panjang).

b. Pembujukan Moral. Tindakan bank sentral yang meminta kepada bank-bank umum agar melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk menstabilkan peredaran uang dan suku bunga agar tetap berada pada tingkat yang wajar, atau bisa juga dengan cara pimpinan bank sentral langsung menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terpancing isu, tidak perlu kuatir pada sistem perbankan, membantah isu devaluasi, pelarian modal, dan sebagainya.

14.4 TEORI KUANTITAS UANG

Teori kuantitas uang, baik dari Irving Fisher maupun dan mashab Cambridge yang dipelopori oleh Marshall dan Piqou adalah termasuk dalam teori permintaan uang dari mashab klasik yang pada dasarnya berpangkal dan bermuara pada hal yang sama yang akan dijelaskan berikut ini.

14.4.1 Cash Balance Theory (Teori Sisa Tunai) dari Alfred Marshall

Alfred Marshall sebagai leader dari mashab Cambridge adalah orang pertama yang menerangkan teori kuantitas uang yang meneliti hubungan antara jumlah uang beredar dan tingkat harga secara umum (inflasi).

Marshall beranggapan bahwa dari banyaknya peredaran uang yang berada di masyarakat, sebenarnya tidak keseluruhan mencakup uang yang dimiliki oleh masyarakat, karena ada sebagian yang msih dipegang secara tunai (k). Persamaan dasar dari teori ini adalah :

M = kPT atau M = kPY

Dimana M adalah uang yang beredar, k adalah besarnya uang tunai yang dipegang oleh masyarakat yang sebading dengan pendapatannya, P adalah harga-harga umum, m atau Y adalah jumlah produksi baik produk jadi maupun setengah jadi. Dengan demikian, berdasarkan persamaan Marshall, laju uang beredar ditentukan oleh seberapa besar uang yang dipegang oleh masyarakat, tingkat harga, dan jumlah produksi. Secara eksplisit dapat dijelaskan bahwa bila pemerintah ingin menambah uang beredar sebesar 10% dari sebelumnya, maka itu berarti pemerintah harus bersiap-siap pada kenaikan harga yang juga sebesar 10%. (dengan asumsi k dan T atau Y tetap).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar